Melangkah Bersama PKBM Widya Asrama Ikut Pemerintah Melunasi Janji Kemerdekaan Melalui Jnana Marga
Akses mutu menjadi isu besar yang dikeluarkan oleh Direktorat
Jenderal PAUD dan Dikmas, Kemendikbud RI dalam kurun waktu lima tahun terakhir
sebagai upaya meningkatkan mutu satuan dan program layanan pada satuan
pendidikan non formal. Isu tersebut tentunya menjadi PR besar sehingga
diperlukan akselerasi yang cepat, tepat dan akurat melalui sebuah
kebijakan-kebijakan yang komplementer. Kebijakan yang dikeluarkan tertuang
dalam REINSTRA Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas dan telah sinkron dengan REINSTRA
Kemendikbud RI serta sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
Program kebijakan yang dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan akses
mutu pada tiap-tiap satuan Pendidikan non Formal (selanjutnya disebut PAUD dan
Dikmas) yaitu 1) program peningkatan mutu satuan (Pemetaan Mutu dan Supervisi
Satuan PAUD dan Dikmas), 2) program peningkatan SDM GTK PAUD dan Dikmas, 3)
pengembangan model/ program PAUD dan Dikmas, 4) program Bantuan Pemerintah bagi
Satuan PAUD dan Dikmas. Program-program ini merupakan program prioritas yang
dilakukan oleh Direktorat tersebut dalam mengejar akses mutu yang selama ini masih
belum menjadi urgensitas bersama.
Satuan Pendidikan non Formal
yang dimaksud sesuai dengan penjabaran UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
disebutkan pada pasal 26 dan 28 bahwa yang tergolong dalam Satuan Pendidikan
non Formal yaitu; 1) SPNF/ SKB, 2) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 3)
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), 4) Kelompok Belajar, 5) Kelompok Bermain
(KB), 6) Tempat Penitipan Anak (TPA), 7) Majelis Taklim dan 8) Satuan
Penyelenggara Pendidikan Keluarga. Satuan inilah yang secara konstituen berhak
menyelenggarakan program PAUD dan Dikmas secara berkesinambungan.
PKBM Widya Asrama Kec. Gianyar merupakan salah satu satuan
pendidikan penyelenggaran pendidikan non formal yang ada di Kabupaten Gianyar.
Didirikan pada tahun 2002 atas inisiatif pengelolanya pada saat itu sebagai
upaya menjembati warga masyarakat yang tidak terfasilitasi pendidikan pada
jalur formal. Regenerasi kepemimpinan satuan ini telah berlangsung sebanyak
enam kali. Mulai dari Ni Nyoman Sriasih, S.Ag (Periode 2002-2004), Drs. I Wayan
Jana (2004-2007), Ketut Rensi Guntawan, S.Sos. (Periode 2007-2009), I Made
Sarjana (Periode 2009-2013) dan kini Gede Adistana Wira Saputra, S.Pd., M.Hum.
(Periode 2013-sekarang). Program layanan yang diselenggarakan yaitu 1) Program
Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C, 2) Program Pendidikan Keaksaraan, 3)
Program PAUD dan 4) Program Kursus dan Pelatihan.
Dari kurun waktu awal pendirian hingga memasuki regenerasi
kepemimpinan yang kelima kali, satuan ini belum memberikan akses mutu terhadap
program layanan yang diselenggarakan. Pola manajemen satuan ini pada saat itu
juga masih belum memiliki rencana pengembangan, akses program layanan kepada
masyarakat masih sulit diakses sehingga paradigma pendidikan non formal saat
itu terkesan sekedar-sekedar jalan semata. Hal itu bukan berarti hanya satuan
ini saja seperti itu bahkan ironisnya kemungkinan besar pola-pola pengelolaan
semacam itu hampir sama disetiap satuan yang ada. Akan tetapi, tidak menutup
kemungkinan masih ada satuan-satuan yang sudah memiliki pola manajemen yang
terencana, terstruktur dan dokumentatif.
Memasuki regenerasi kepemimpinan yang ke enam, penulis (Gede
Adistana Wira Saputra, S.Pd., M.Hum.) ditunjuk menjadi pengelola satuan ini di
tahun 2013. Segudang hal terlihat diawal kepemimpinan yaitu dapat terinci
sebagai berikut; a) pola manajemen satuan yang belum terarah, terstruktur dan
dokumentatif, b) masyarakat masih belum mengetahui keberadaan satuan ini
termasuk dalam upaya mengakses program layanan yang diselenggarakan, c) program kerja dan target program
layanan belum ada sehingga ironis jika sebuah satuan pendidikan masih kosong
tanpa target tetapi berjalan dengan tergesa-gesa. Hal tersebut membuat penulis
tergerak untuk membenahi yang terlihat belum maksimal ini serta ingin mengejar
ketertinggalan dari satuan yang telah bonafied. Tentu yang menjadi prioritas
dari yang dilakukan yaitu bagaimana memiliki program kerja selama lima tahun ke
depan untuk pencapaian adanya program peningkatan mutu baik dari sisi satuan
maupun SDM nya. Inilah akses point yang
harus dicapai secara berkesinambungan agar ikhtiar mengembangkan pendidikan non
formal yang bermutu, berkualitas dan berdaya guna dapat terealisasi secara
cepat.

Komentar
Posting Komentar