Alamat: Jl. Ceroring, Bitera, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali
No telp: 0819-3430-0130

Melangkah Bersama PKBM Widya Asrama Ikut Pemerintah Melunasi Janji Kemerdekaan Melalui Jnana Marga


Akses mutu menjadi isu besar yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kemendikbud RI dalam kurun waktu lima tahun terakhir sebagai upaya meningkatkan mutu satuan dan program layanan pada satuan pendidikan non formal. Isu tersebut tentunya menjadi PR besar sehingga diperlukan akselerasi yang cepat, tepat dan akurat melalui sebuah kebijakan-kebijakan yang komplementer. Kebijakan yang dikeluarkan tertuang dalam REINSTRA Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas dan telah sinkron dengan REINSTRA Kemendikbud RI serta sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
Program kebijakan yang dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan akses mutu pada tiap-tiap satuan Pendidikan non Formal (selanjutnya disebut PAUD dan Dikmas) yaitu 1) program peningkatan mutu satuan (Pemetaan Mutu dan Supervisi Satuan PAUD dan Dikmas), 2) program peningkatan SDM GTK PAUD dan Dikmas, 3) pengembangan model/ program PAUD dan Dikmas, 4) program Bantuan Pemerintah bagi Satuan PAUD dan Dikmas. Program-program ini merupakan program prioritas yang dilakukan oleh Direktorat tersebut dalam mengejar akses mutu yang selama ini masih belum menjadi urgensitas bersama.
  Satuan Pendidikan non Formal yang dimaksud sesuai dengan penjabaran UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan pada pasal 26 dan 28 bahwa yang tergolong dalam Satuan Pendidikan non Formal yaitu; 1) SPNF/ SKB, 2) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), 3) Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), 4) Kelompok Belajar, 5) Kelompok Bermain (KB), 6) Tempat Penitipan Anak (TPA), 7) Majelis Taklim dan 8) Satuan Penyelenggara Pendidikan Keluarga. Satuan inilah yang secara konstituen berhak menyelenggarakan program PAUD dan Dikmas secara berkesinambungan.
PKBM Widya Asrama Kec. Gianyar merupakan salah satu satuan pendidikan penyelenggaran pendidikan non formal yang ada di Kabupaten Gianyar. Didirikan pada tahun 2002 atas inisiatif pengelolanya pada saat itu sebagai upaya menjembati warga masyarakat yang tidak terfasilitasi pendidikan pada jalur formal. Regenerasi kepemimpinan satuan ini telah berlangsung sebanyak enam kali. Mulai dari Ni Nyoman Sriasih, S.Ag (Periode 2002-2004), Drs. I Wayan Jana (2004-2007), Ketut Rensi Guntawan, S.Sos. (Periode 2007-2009), I Made Sarjana (Periode 2009-2013) dan kini Gede Adistana Wira Saputra, S.Pd., M.Hum. (Periode 2013-sekarang). Program layanan yang diselenggarakan yaitu 1) Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C, 2) Program Pendidikan Keaksaraan, 3) Program PAUD dan 4) Program Kursus dan Pelatihan.
Dari kurun waktu awal pendirian hingga memasuki regenerasi kepemimpinan yang kelima kali, satuan ini belum memberikan akses mutu terhadap program layanan yang diselenggarakan. Pola manajemen satuan ini pada saat itu juga masih belum memiliki rencana pengembangan, akses program layanan kepada masyarakat masih sulit diakses sehingga paradigma pendidikan non formal saat itu terkesan sekedar-sekedar jalan semata. Hal itu bukan berarti hanya satuan ini saja seperti itu bahkan ironisnya kemungkinan besar pola-pola pengelolaan semacam itu hampir sama disetiap satuan yang ada. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan masih ada satuan-satuan yang sudah memiliki pola manajemen yang terencana, terstruktur dan dokumentatif.
Memasuki regenerasi kepemimpinan yang ke enam, penulis (Gede Adistana Wira Saputra, S.Pd., M.Hum.) ditunjuk menjadi pengelola satuan ini di tahun 2013. Segudang hal terlihat diawal kepemimpinan yaitu dapat terinci sebagai berikut; a) pola manajemen satuan yang belum terarah, terstruktur dan dokumentatif, b) masyarakat masih belum mengetahui keberadaan satuan ini termasuk dalam upaya mengakses program layanan yang diselenggarakan, c) program kerja dan target program layanan belum ada sehingga ironis jika sebuah satuan pendidikan masih kosong tanpa target tetapi berjalan dengan tergesa-gesa. Hal tersebut membuat penulis tergerak untuk membenahi yang terlihat belum maksimal ini serta ingin mengejar ketertinggalan dari satuan yang telah bonafied. Tentu yang menjadi prioritas dari yang dilakukan yaitu bagaimana memiliki program kerja selama lima tahun ke depan untuk pencapaian adanya program peningkatan mutu baik dari sisi satuan maupun SDM nya.  Inilah akses point yang harus dicapai secara berkesinambungan agar ikhtiar mengembangkan pendidikan non formal yang bermutu, berkualitas dan berdaya guna dapat terealisasi secara cepat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Modul Pendidikan Kesetaraan

Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan