PKBM Widya Asrama menghadirkan #MerdekaBelajar bagi Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C || a school of collaboration
#MerdekaBelajar pertama kali disampaikan oleh Mas Nadiem Makarim. Kata kerja ini berangkat dari asumsi dasar bahwa belajar harus dilakukan dengan bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada peserta didik, guru atau pun sekolah dari berbagai hal yang membelenggu.
Demi mewujudkan hal tersebut, mas Nadiem kemudian mengeluarkan pokok-pokok kebijakan, yaitu mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survey Karakter, pengalihan kewenangan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada pihak sekolah, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) oleh guru dan merevisi kuota jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari 15% menjadi 30%.
Pertama, Ujian Nasional diganti dengan AKM dan Survey Karakter dengan tujuan untuk membebaskan para siswa dari metode belajar menghafal, menuju metode belajar menganalisa dan bernalar. Terdapat dua kompetensi dasar yang diukur AKM, yaitu literasi dan numerasi. Pada point literasi, para siswa akan diuji kemampuan memahami konsep bahan bacaan sedangkan numerasi, siswa akan diuji kemampuan mengaplikasikan konsep berhitung di dalam konteks yang abstrak dan nyata. Keduanya memerlukan daya analisa dan penalaran, bukan daya hafal. Siswa memiliki kebebasan untuk memberikan jawaban-jawaban saat ujian AKM sesuai kecakapan masing-masing. Ini merupakan sebuah terobosan dalam dunia pendidikan tanah air. Ucapkan selamat tinggal pada stress menjelang ujian, budaya mencontek dan bimbel.
Sementara Survey Karakter akan diajukan pertanyaan-pertanyaan untuk menemukan seberapa jauh asas-asas Pancasila tertanam di dalam diri siswa. Asas-asas yang dipertanyakan bukan tentang sila-sila dalam Pancasila secara eksplisit, melainkan tentang nilai gotong royong, keadilan, toleransi, keadaban, kemanusiaan dan kebertuhanan.
PKBM Widya Asrama Kec. Gianyar telah mengikuti AKM dan Survei Karakter pada bulan September 2021 yang lalu bertempat di SMP Negeri 1 Gianyar.
Kedua, pengalihan kewenangan USBN dari pemerintah pusat kepada pihak sekolah. Selama ini, melalui USBN pihak sekolah tidak dapat membuat soal sendiri dan tidak dapat melakukan penilaian kepada para siswa secara independen dan mandiri. Istilah “Berstandar Nasional” dalam USBN akan bergeser menjadi “Berstandar Sekolah”. PKBM Widya Asrama senantiasa menyambut baik perubahan ini sebab ujian yang kami laksanakan dengan mempertimbangkan kompetensi siswa dan kearifan lokal dari setiap daerah. Sehingga PKBM tidak lagi dipaksakan untuk mengikuti “satu standar” baku yang diseragamkan secara nasional.
Ketiga, penyederhanaan RPP meskipun terkesan sebagai hal yang sederhana, namun dalam praktiknya cukup membelenggu para pendidik. Waktu, tenaga dan pemikiran yang seharusnya diberikan kepada siswa, habis untuk Menyusun rencana pembelajaran yang berlembar-lembar. Melalui penyederhanaan RPP, guru cukup merangkum rencana pembelajaran dalam satu lembar kertas saja. Penyederhanaan ini kami lakukan dengan menyusun sistem pembelajaran mandiri dan pembelajaran jarak jauh dengan berpatokan dasar pada RAT-PK (Rencana Aktivasi Tutorial-Pendidikan Kesetaraan) bisa diakses pada laman blogspot https://www.pkbm-widyaasrama.or.id/. RAT-PK yang kami susun berisikan instruksi kerja belajar sehingga memudahkan peserta didik kesetaraan dalam mengikuti pembelajaran di masing-masing jenjang. Pandemi membuat kami sentiasa menentukan cara belajar yang lebih fleksible dan terjangkau.
Pendidikan adalah fondasi bagi sebuah bangsa. Dan pendidikan yang memerdekakan adalah fondasi yang sangat kokoh untuk mencetak generasi yang unggul, cerdas, berperikemanusiaan dan mandiri. #AyoBerubah #MerdekaBelajar
PKBM Widya Asrama Kec. Gianyar terdepan melaksanakan program #MerdekaBelajar bagi peserta didik Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C.
a school of collaboration
Komentar
Posting Komentar